Jember Hari Ini – Satuan Reserse Narkoba Polres Jember membekuk lima sindikat narkoba jaringan wilayah Jember-Bondowoso, di empat titik. Kelimanya berinisial LS (39) ibu rumah tangga warga Desa Kalisat Kecamatan Kalisat, FS (46) warga Jalan Diponegoro Desa Kalisat Kecamatan Kalisat, FA (50) warga Jalan KH. Wahid Hasyim Kelurahan Blindungan Kecamatan Kota Kabupaten Bondowoso, dan DH (38) warga Desa Dadapan Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso, serta RH (21) warga Jalan Semeru 2 Desa Rambipuji Kecamatan Rambipuji. Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 2,2 gram, 1 buah pipet, 1 buah korek api, 1 buah timbangan, dan 1 buah bong.
Menurut Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif, penangkapan pelaku bermula penangkapan tersangka LS yang berperan sebagai kurir. Dari pengembangan terhadap tersangka LS, polisi berhasil menangkap tersangka FS dan FA yang berperan sebagai pemakai. Dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka tersebut, akhirnya polisi menciduk tersangka DH. Kapolres Sabilul Alif berjanji masih akan terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut karena keempatnya terkait dengan pengedar narkoba di wilayah tapal kuda.
Selain menangkap sindikat narkotia jenis sabu tersebut, Satreskoba pada Senin pagi berhasil menangkap remaja RH yang kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja di dalam saku celananya di Desa Rambipuji. Dari tangan tersangka berhasil diamankan 0,32 gram ganja. (Fit)

