Jember Hari Ini – Bantuan kesejahteraan honor guru ngaji tidak lagi cair di bulan ramadhan tahun ini. Padahal, biasanya Pemkab mencairkan honor guru ngaji setiap ramadhan dengan harapan agar honor tersebut bisa dipakai berbelanja kebutuhan selama ramadhan dan lebaran.
Kepala Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember, Imam Bukhari, menjelaskan, adanya perubahan regulasi dalam verifikasi guru ngaji yang mendapatkan bantuan menyebabkan bantuan tersebut tidak bisa dicairkan di bulan ramadhan. Walaupun sudah dianggarkan dalam APBD 2016, Imam mengaku tidak bisa mencairkan terlebih dahulu. Sebab, besaran honor guru ngaji tersebut nantinya disesuaikan dengan 22 janji kerja bupati yang akan menaikkan honor hingga Rp 1,2 juta yang sebelumnya Rp 400 ribu. Perubahan besaran honor guru ngaji akan dibahas dalam Perubahan APBD mendatang.
Imam menambahkan, proses verifikasi guru ngaji akan dilakukan secepatnya dan ditargetkan bulan September bantuan baru bisa diberikan kepada guru ngaji. Data di Bagian Kesra Pemkab Jember menyebutkan, tahun 2015 ada sekitar 27 ribu guru ngaji yang seharusnya mendapatkan bantuan jika menggunakan aturan yang lama.
Di sisi lain, Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Nur Hasan, mengatakan kabar tersebut akan menjadi kabar buruk untuk guru ngaji, mengingat banyak guru ngaji yang sudah mempertanyakan kapan bantuan akan diberikan. Menurut Hasan, guru ngaji biasanya menggunakan bantuan tersebut untuk berbelanja menjelang lebaran. Namun tidak bisa lagi dilakukan untuk ramadhan tahun ini dan harus menunggu keputusan Pemkab Jember. (Fian)
