Pungutan di Sekolah Masih Diperbolehkan Jika Telah Melalui Rapat Komite

SEKRETARIS-DISPENDIK-SUBADRI-HABIB

Subadri Habib

Jember Hari Ini – Dinas Pendidikan sudah menyiapkan konsep pendidikan gratis di Kabupaten Jember. Sekretaris Dinas Pendidikan Jember, Subadri Habib, menyatakan, konsep itu sudah disiapkan dan sudah diusulkan kepada bupati.

Subadri menjelaskan, dalam konsep yang disiapkan Dinas Pendidikan, pembiayaan yang digratiskan adalah biaya operasional, biaya investasi untuk pembangunan gedung dan penambahan aset, serta biaya pribadi siswa. Namun Dinas Pendidikan belum bisa memutuskan apakah penggratisan itu berlaku untuk seluruh sekolah negeri dan swasta atau tidak. Namun demikian, jika ada pembiayaan yang harus dikeluarkan oleh orang tua siswa dan sudah melalui rapat komite sekolah, maka hal itu masih diperbolehkan. Dengan syarat, pada saat komite sekolah menggelar rapat penentuan besaran biaya, sekolah tidak boleh ikut campur.

Badri mengaku belum mengetahui aturan tersebut nantinya akan turun dalam bentuk Peraturan Bupati atau aturan lain karena masih belum ada keputusan. Karena alasan tersebut, Dinas Pendidikan hingga saat ini belum menjadwalkan kapan sosialisasi akan dilakukan ke seluruh sekolah negeri di Kabupaten Jember. (Fian)

Comments are closed.