Pemkab Disarankan Minta Diskresi Terkait Penggantian Lahan Hutan yang Dilalui JLS

1. newsJember Hari Ini – Kepala Perhutani Jember, Johan Suryoputro, menyarankan Pemkab Jember mengajukan diskresi atau pengecualian, agar tidak mengganti tegakan kayu hutan yang akan dilalui proyek Jalur Lintas Selatan (JLS). Pengajuan itu bisa diminta kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk memperjelas urusan lahan hutan yang akan dilalui Jalur Lintas Selatan tersebut.

Johan mengaku sudah memberikan saran kepada Wakil Bupati dan Kepala Dinas PU Bina Marga agar segera memperjelas mekanisme perizinan. Sebab, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2015 disebutkan, Pemkab tidak perlu lagi menyediakan lahan pengganti. Hanya saja status jalan itu tetap menjadi kawasan hutan yang dikelola oleh pemerintah daerah. Namun Januari 2016 lalu, ada surat perpanjangan izin dari Menteri Kehutanan yang menyebutkan Pemkab harus menyediakan lahan pengganti. Padahal, Peraturan Pemerintah kedudukannya di atas surat izin menteri. Oleh sebab itu, ia menyarankan agar Pemkab meminta diskresi kepada Menteri Kehutanan, sehingga tidak perlu mengganti tegakan dan anggarannya bisa digunakan untuk pembebasan lahan milik masyarakat.

Johan mengaku dirinya juga ingin mendorong agar pembangunan Jalur Lintas Selatan di Jember cepat selesai. Sebab JLS merupakan program pemerintah pusat yang sudah cukup lama, yakni sejak tahun 2004 lalu. Proses pembangunan JLS paling cepat selesai di wilayah Kabupaten Pacitan pada tahun 2014 lalu yang kebetulan saat itu dirinya menjabat sebagai Kepala Perhutani Pacitan. (Fath)

Comments are closed.