Jember Hari Ini – Masyarakat Jember diminta mengurusi layanan SIM dan surat-surat kendaraan sebelum libur hari raya idul fitri 4 Juli 2016. Sebab, selama libur lebaran institusi kepolisian meliburkan seluruh pelayanan SAMSAT induk.
Menurut Kasatlantas Polres Jember, AKP Nopta Histaris Suzan, seluruh pelayanan polri untuk samsat induk, unit bpkb, satpas sim, samsat keliling, payment point, dan drive thru samsat, akan diliburkan mulai tanggal 4 hingga 9 juli 2016. Namun layanan akan dibuka kembali pada tanggal 11 juli 2016. Karena itu, bagi masyarakat Kabupaten Jember yang membutuhkan pelayanan dihimbau untuk segera mengurus surat menyurat mereka sebelum tanggal 4 Juli atau menunda pengurusan hingga dibuka kembali pada tanggal 11 Juli nanti. Menurut Nopta, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM atau BPKB-nya habis tepat pada saat pelayanan diliburkan diharapkan segera mengurus perpanjangan sebelum masa berlakunya habis.
Nopta menambahkan, bagi masyarakat belum sempat mengurusi SIM atau surat kendaraan sebelum tanggal 4 Juli, sementara masa berlakunya sudah habis pada masa libur panjang Satlantas Polres Jember akan memberikan dispensasi bagi mereka paling lambat diurus pada 11 Juli nanti. (Fit)
