Komite SMAN 5 Jember minta partisipasi wali murid untuk membayar honor guru dan pegawai tidak tetap.
Ketua Komite SMAN 5 Jember, Didik Eko Julianto menegaskan, langkah ini dilakukan untuk menjamin kesejahteraan guru dan pegawai tidak tetap.
Pasalnya, dana Bantuan Operasional Sekolah, BOS, hanya mampu mengkover 15 persen honor guru dan pegawai tidak tetap.
Sementara SMA Negeri 5 Jember sangat membutuhkan tenaga guru dan pegawai tidak tetap.
Hingga saat ini Komite Sekolah masih berkoordinasi dengan Kepala Sekolah, terkait permintaan sumbangan partisipasi awal murid tersebut.
Apalagi Senin 18 Juli mendatang siswa sudah aktif sekolah. Menurut Didik, tindakan meminta sumbangan tersebut tidak menyalahi aturan apapun, baik Undang-Undang maupun Peraturan Daerah.
Didik menambahkan, Komite Sekolah masih menunggu kejelasan juklak dari Pemkab Jember tentang pendidikan gratis.
Diberitakan sebelumnnya, Wakil Ketua DPRD, Ayub Junaidi meminta Bupati, menunda kebijakan pendidikan gratis hingga tahun 2017 mendatang.
Menurut Ayub, kebijakan tersebut harus disusun secara detail, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.(Fian)
