Audiotorial 23 Juli 2016 “Sekolah Gratis”

RAPAT PANSUS DPRD JEMBER TERKAIT PENDIDIKAN GRATIS

Rapat Pansus RPJMD DPRD Jember terkait pendidikan gratis.

Hari ini Pansus RPJMD-DPRD Jember menggelar diskusi. Selain mengundang eksekutiff, Pansus juga mengundang para pemangku kepentingan seperti ormas NU, Muhammadiyah, Komite Sekolah dan beberapa kepala sekolah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember, juga diundang dalam diskusi itu. Beberapa hal dibahas dalam diskusi itu. Tetapi yang paling seksi sepertinya pendidikan atau sekolah gratis.

Diskusi berlangsung dinamis. Intinya semua mendukung kebijakan sekolah gratis. Malah kata Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi : “gila kalau tidak mendukung kebijakan sekolah gratis”. Maka, tinjauan kritisnya bukan pada kebijakan sekolah gratis, melainkan bagaimana mewujudkannya ketika dihadapkan pada kekuatan anggaran.

Dinas Pendidikan misalnya, katanya sudah menghitung dan untuk keperluan sekolah gratis diperlukan anggaran  sekitar Rp 180 miliar setahun untuk jenjang pendidikan SD hingga SMA.  Anggaran sebesar itu memungkinan serta tidak mengganggu APBD. Diungkapkan pula, untuk keperluan gratis pada jenjang pendidikan tertentu hanya butuh tambahan Rp 15 ribu persiswa per bulan. Padahal, ada sekolah yang juga diungkap pada forum diskusi itu, yang memerlukan dana partisipasi masyarakat Rp 125 ribu sebulan.  Jadi, seperti terungkap dalam diskusi tersebut, ada fakta bahwa setiap sekolah memiliki standar dan target berbeda. Ada yang bahkan menetapkan target prestasi hingga ke fora internasional.

Begitulah, sekali lagi tidak ada yang tidak serujuk dengan kebijakan pendidikan gratis. Tetapi mengingat elemen-elemennya yang terdiri dari pembiayaan investasi, operasional dan personal atau pribadi siswa, maka yang harus dicari adalah formula yang tepat. Formula yang tidak mengusik distribusi dan alokasi anggaran. Formula yang tidak mengusik kualitas pendidikan. Mesti diingat, pemerintah daerah juga harus menanggung biaya sarana-prasarana. Jangan bicara pengadaan taruh misalnya  gedung sekolah, tahun 2015 kalau tidak keliru tercatat 260 ruang kelas SD yang rusak. Mereka tentu menunggu giliran perbaikan.

Akhirnya, sepertinya kebijakan sekolah gratis bakal mengarah pada “jalan tengah” gratis tetapi membuka ruang partisipasi masyarakat. Entah apa istilah yang lebih pas. Mungkin sekolah murah atau sekolah terjangkau. Apapun istilahnya dan bagaimanapun implementasi kebijakan itu, mengerucutnya adalah bahwa kebijakan itu tidak mengusik kualitas pendidikan dan tidak mengusik distribusi dan alokasi anggaran. Kalau mengusik disktribusi dan alokasi anggaran, itu berarti ada sektor yang harus dikorbankan. Kalau mengusik kualitas pendidikan, maka jangan pernah berharap SDM produk pendidikan di Jember punya kemampuan bersaing. Apalagi MEA sudah berlaku efektif. (Aga)

Comments are closed.