Jember Hari Ini – Warga Tanggul dan sekitarnya yang pernah kehilangan sepeda motor, bisa mendatangi Polsek Tanggul mengecek sepeda motor yang diamankan dari bengkel penadah beberapa waktu yang lalu.
Menurut Kapolsek Tanggul, AKP Bambang Setiawan, sudah banyak warga yang sudah datang ke Polsek Tanggul, namun sejauh ini tak satupun yang cocok. Apalagi banyak nomer rangka dan mesin yang rusak sehingga mereka kesulitan mencocokkan dengan STNKB-nya. Karena itu, Bambang meminta masyarakat untuk bisa mengecek langsung ke Polsek Tanggul. Warga cukup membawa STNKB dan BPKB sepeda motor. Jika cocok, warga bisa mengambil sepeda motor di Polsek Tanggul secara gratis.
Sebelumnya, Polsek Tanggul menggerebek sebuah bengkel sepeda motor di Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul. Dari tempat tersebut, polisi mengamankan puluhan rangka dan mesin sepeda motor, serta motor dalam kondisi utuh yang diduga hasil kejahatan. Terungkapnya kasus tersebut menyusul laporan warga dengan SMS tentang adanya jual beli sepeda motor bodong tanpa surat-surat yang sah di sebuah bengkel milik SP (56), warga Desa Tanggul Kulon. Polisi menyita barang bukti 15 blok mesin, 10 rangka mesin yang nomor rangkanya sudah dirusak serta 18 sepeda motor dalam kondisi utuh. (Fit)
