Jember Hari Ini-Judi togel , masih digemari masyarakat Jember, meski sejumlah pelaku terus ditangkapi polisi, berjudi togel melalui SMS , menjadi pilihan, untuk menghindari penggrebekan polisi akibat transaksi langsung,
Namun upaya mereka tetap terbongkar, salah satu mengepul berinisal M-S, 40 tahun, Warga Dusun Krajan 3 Desa Jombang Kecamatan Jombang,
Menurut kapolsek Jombang, AKP M Makruf, tersangka ditangkap saat di lakukan penggrebekan di pinggir jalan dekat lapangan Sawung Galing Jombang, tersangka ditangkap saat sedang menerima titipan tombokan nomor togel dari para pembeli, Polisi memeriksa percakapan SMS HP tersangka, terdapat titipan nomor pembelian togel ,
Menurut Makruf, modus penjualan dan pemesanan kupon togel, cukup dengan SMS ke HP tersangka, tersangka kemudian menindak lanjuti, dengan merekap para pembeli, setelah diumumkan baru para pembeli membayar , para pemberi yang terdiri kalangan anak muda , sangat sportif, karena akan langsung membayar baik memang ataupun kalah,
Menurut modus dengan SMS, diterapkan karena merasa lebih aman, karena tidak ada kontak langsung penjual dan pembeli, hal ini untuk mengelabui polisi , supaya kesulitan mencari barang buktinya.
Hingga Senin siang, tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Jombang, tersangka M-S mengaku sudah baru beberapa bulan menggeluti judi togel, hasil pemesan judi togel, selanjutnya di setor ke seorang bandar togel di Jombang,
Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti ( satu ) buah HP NOKIA warna Hitam,uang tunai sebesar 150 ribu rupiah.
