Jember Hari Ini – Ketua Komisi C DPRD Jember, Siswono, akan segera mendatangi kejaksaan untuk menanyakan kejelasan tindak lanjut terkait masalah hutang piutang antara PDP Kahyangan dengan PT Nanggala Mitra Lestari (NML).
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini karet senilai Rp 3,9 miliar milik PDP sebagai kompensasi KSO yang gagal dilakukan, belum dikembalikan oleh PT NML. Setelah beberapa kali ditagih tidak juga membuahkan hasil, PDP akhirnya menyerahkan penagihan tersebut kepada kejaksaan. Namun hingga sekarang ternyata juga belum ada perkembangans sejauh mana keberhasilan penagihannya. Informasi terakhir yang diterima Prosalina, kejaksaan akan menggugat PT NML jika tidak kunjung menyelesaikan kewajibannya.
Siswono mengaku tidak ingin kasus tersebut dibiarkan berlarut-larut, mengingat hutang tersebut terjadi saat masa kepemimpinan Sudjatmiko. Dari informasi yang dihimpun Komisi C DPRD, Plt Dirut PDP, Mirfano, masih belum bisa berkordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jember karena agenda yang padat. Selain itu, masa jabatan Mirfano selaku Plt akan segera habis saat direktur baru PDP Khayangan telah terpilih.
Siswono menambahkan, bahwa permasalahan tersebut harus diselesaikan secara hukum baik pidana maupun perdata. Fian

