Jember Hari Ini – Sejumlah sekolah di Jember kebingungan dalam memberikan pendidikan karakter kepada siswa.
Menurut Kepala SDN Patrang 2, Kusniah, pasca maraknya kasus guru dilaporkan ke polisi karena memberikan sanksi kepada siswa, ada perbedaan sikap siswa terhadap guru di sekolah. Siswa saat ini tidak terlalu mempedulikan tingkah laku saat berada di sekolah. Padahal, guru sudah mencoba mengingatkan agar siswa menjaga perilakunya, namun tidak dihiraukan. Kusniah berharap pemerintah memberikan solusi kepada guru bagaimana memberikan pendidikan karakter kepada siswa sehingga guru tidak kebingungan, bagaimana memperlakukan siswa yang melanggar tata tertib sekolah.
Sementara Kepala SMPN 7 Jember, Saiful Bahri, mengaku sering didatangi wali murid yang anaknya diberi sanksi oleh sekolah. Saiful menegaskan, setiap sekolah berusaha menjatuhkan sanksi yang tidak memberatkan siswa. Namun sayangnya siswa seringkali menceritakan fakta yang berbeda kepada orang tuanya. Akibatnya, orang tua merasa tidak terima dan meminta klarifikasi kepada pihak sekolah. Menurut Saiful, seharusnya orang tua sering melakukan komunikasi dengan sekolah untuk mengetahui perkembangan anaknya di sekolah. Sekolah saat ini mengacu pada tata tertib sekolah, sehingga sanksi yang diberikan sesuaiĀ pelanggaran yang dilakukan siswa.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didik yang dinilai melanggar norma agama, kesusilaan, dan kesopanan saat proses pembelajaran. (Fian)
