Jember Hari Ini – Karena serapan rendah, pemerintah pusat akan menundah pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Jember sebesar Rp 244 miliar.
Wakil Ketua DPRD, Ayub Junaidi, mengaku mengetahui informasi tersebut dari Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia, nomor 125 tahun 2016, yang baru saja diterbitkan. Penundaan pencairan DAU dilakukan per bulan dengan besaran Rp 61 miliar. Total DAU Jember yang ditunda pencairannya adalah yang terbesar di Jawa Timur disusul kediri dan Surabaya. Menurut Ayub, penundaan DAU akan mempengaruhi proses perubahan APBD mendatang karena harus dilakukan penyesuaian dengan anggaran yang ada.
Kepala Bidang Anggaran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Hadi Sasmito, saat dikonfirmasi melalui via telepon membenarkan adanya informasi penundaan pencairan DAU tersebut. Hadi mengaku masih akan berkoordinasi dengan bupati untuk melakukan efisiensi anggaran pada saat Perubahan APBD, mengingat banyak program SKPD yang dananya berumber dari DAU.
Hadi menambahkan, besaran dana yang tertunda ditetapkan oleh pemerintah pusat tanpa berkoordinasi dengan pemerintah daerah. (Fian)

