Jember Hari Ini – Ketua KPU Kabupaten Jember, Ahmad Anis, mengakui belum ada solusi terkait pemutkhiran data pemilih pada setiap pemilihan umum dari KPU RI maupun Kementerian Dalam Negeri. Selama ini, data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri belum terjamin keakuratannya. Di sisi yang lain, KPU tidak bisa langsung mengakses data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Akibatnya, KPU Kabupaten Jember hanya menggunakan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri yang dilaporkan secara periodik dan sering berubah karena waktu pemutakhiran data sangat terbatas.
Sementara anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan Jember dan Lumajang, Nur Purnamasidi, berjanji memanggil Kementerian Dalam Negeri dan KPU RI untuk membahas persoalan data kependudukan yang dibutuhkan KPU. Jika dibiarkan berlarut-larut menurut politisi Partai Golkar itu, persoalan data pemilih bisa disalah gunakan oleh oknum tertentu untuk berbuat kecurangan saat pemilu. (Fath)

