Kabag Hukum Pemkab Tidak Tahu Tentang Dugaan Penjiplakan Naskah Akademik Raperda SOTK

KABAG HUKUM PEMKAB - HARI-MUJIANTO

Hari Mujianto

Jember Hari Ini – Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember, Hari Mujianto, mengaku tidak tahu apakah naskah akademik atas draft Raperda pembentukan dan sususan perangkat daerah itu hasil penjiplakan atau tidak. Naskah akademik itu dibuat oleh tim legislasi Pemkab yang dirinya tidak terlibat di dalamnya, kecuali hanya meneruskannya kepada DPRD Jember. Ia hanya menyebutkan, pembuatan naskah akademik itu dilakukan oleh Pemkab bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah. Dengan pengembalian naskah akademik oleh DPRD, ia akan mendorong tim legislasi Pemkab Jember untuk segera memperbaiki dan menyerahkan kembali kepada DPRD.

Kepada sejumlah wartawan, Hari Mujianto menyebutkan jika selama ini Pemkab menjalin kerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi, termasuk Universitas Muhammadiyah Jember. Meski demikian, yang berkaitan dengan naskah akademik draft Raperda pembentukan dan sususan perangkat daerah yang bekerjsama dengan Universitas Muhammadiyah sepengetahuannya tidak ada. (Fath)

Comments are closed.