Jember Hari Ini – Setelah menyita barang bukti karet 20 paket di kawasan Bangsalsari, Polres Jember kembali menemukan 20 paket karet milik PTPN 12 siap ekspor di Klakah Lumajang. Total barang bukti yang disita dalam kasus pencurian itu mencapai 40 paket yang per satu paket berisi 115 kilogram karet.
Menurut Kepala Unit Penyidik Ekonomi Polres Jember, Ipda Sholehan Arif, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan bahwa barang tersebut titipan dari seseorang berinisial HD (37), warga Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari. Namun hingga Selasa siang, penyidik masih belum menetapkan siapa tersangkanya. Sebab, penyidik masih mengumpulkan alat bukti, mencari keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut, serta sejauh mana peran masing-masing. Selain itu, polisi segera memanggil saksi korban dari pihak PTPN 12 untuk memastikan jumlah barang yang hilang. Namun untuk HD bisa terancam dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan barang yang diduga hasil kejahatan.
Sebelumnya, jajaran Polsek Bangsalsari yang dipimpin oleh AKP Tulus Dwi Sutarta berhasil mengungkap dugaan penggelapan karet setengah jadi kualitas ekspor di Desa Tisnogambar Bangsalsari. (Fit)
