Jember Hari Ini – Sebanyak 73 orang karyawan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jember menjalani pemeriksaan urine sebagai komitmen untuk memerangi narkoba di kalangan karyawan, Kamis pagi.
Menurut Deputi Kepala Kantor BI Jember, Lukman Hakim, tes urine yang dilakukan sebagai kelanjutan MoU bersama Gubernur Bank Indonesia, Badan Narkotika Nasinal (BNN), dan kepolsian Republik Indonesia. Dari total 73 orang karyawan BI Jember yang mengikuti tes urine Kamis pagi, terdiri dari 43 orang karyawan tetap dan 30 orang karyawan outsourcing. Mereka terdiri dari petugas keamanan, kasir, dan cleaning service.
Menurut Lukman Hakim, hasil dari tes urine ini akan disampaikan secara langsung ke kantor pusat BI di Jakarta. Jika ada yang terindikasi menggunakan narkoba maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh kantor pusat. Dengan demikian, jika diantara karyawan terbukti positif menggunakan narkoba, pasti akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, menjelaskan, pihak Satuan Narkoba Polres Jember bekerjasama dengan RSUD dr. Soebandi Jember untuk pengambilan contoh urine. Untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan, kegiatan tes dilakukan secara mendadak. Pelaksanaan tes urine atas permintaan Kepala Perwakilan BI Cabang Jember.
Sukari menjelaskan, pihaknya terus memantau pelaksanaan tes urine, mulai dari pengambilan blanko hingga pengambilan air seni. Hasilnya, seluruh karyawan BI negatif dari zat-zat penyalahgunaan narkoba. (Fit)
