Menurut Kepala Dinas Kesehatan Jember, Bambang Suwartono, meski sumber dana Jampersal dari APBN namun pencairan dana Jampersal tetap mengikuti aturan pencairan anggaran yang tertuang dalam APBD. Akibatnya warga miskin yang melahirkan antara tanggal 26 hingga 31 Desember 2012 tidak bisa gratis lagi.
Namun Dinas Kesehatan akan berusaha mencari solusi terbaik sehingga warga miskin tidak terbebani oleh kebijakan pencairan anggaran tersebut.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Miftahul Ulum, mendesak Dinas Kesehatan segera berkoordinasi dengan pemerintah propinsi dan pemerintah pusat terkait pencairan dana Jampersal. Ulum mengaku khawatir jika kebijakan terkait pencairan dana Jampersal justru mengancam keselamatan ibu dan bayi. Dinas Kesehatan Jember harus mengupayakan jalan keluar agar kebijakan pencairan anggaran tidak membebani rakyat.
Diberitakan sebelumnya, jumlah kematian ibu dan bayi di Jember masuk 8 besar di Jawa Timur. Salah satu penyebab tingginya angka kematian ibu dan bayi di Jember, karena masyarakat masih banyak yang mempercayakan persalinannya ke dukun bayi.
Karena itu pemerintah kemudian menggulirkan program Jampersal dengan harapan persalinan bisa ditangani oleh tenaga medis. Jika dengan alasan aturan pencairan keuangan dalam APBD dana Jampersal tidak bisa digunakan lagi, bukan tidak mungkin dengan alasan kemiskinan masyarakat akan kembali memakai jasa dukun bayi untuk melahirkan. (Hafit)

Explore the extraordinary secrets of the Caribean Islands.
Recent Comments