Jember Hari Ini – Penerima bantuan sosial guru ngaji tahun ini sama dengan data tahun 2015 lalu, setelah proses verifikasi sesuai kriteria yang baru.
Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember, Imam Bukhori, database tahun 2015 lalu jumlah penerima bantuan guru ngaji sekitar 27 ribu orang guru ngaji. Dengan kriteria yang baru, justru jumlah penerima bantuan guru ngaji berkurang.
Menurut Imam Bukhori, data penerima bantuan guru ngaji tahun 2015 sebanyak 27 ribu guru ngaji itu sudah mengcover seluruh guru ngaji di Kabupaten Jember. Imam memastikan tidak ada guru ngaji baru penerima bantuan social. Proses verifikasi dengan kriteria yang baru untuk mengetahui lebih detail, siapa saja guru ngaji yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan sosial.
Sementara menurut anggota Komisi D DPRD Jember, Lilik Niamah, sejak awal DPRD Jember tidak pernah membatasi proses verifikasi ulang data guru ngaji. Lilik berharap, Pemkab Jember lebih berhati-hati terkait pencairan bansos sehingga tidak menimbulkan dampak secara hukum dikemudian hari.
Data yang dihimpun Prosalina, Bagian Kesra sudah mengimpun data guru ngaji di 24 kecamatan di Jember. (Fian)

