Jember Hari Ini – Setelah tertunda karena polemik dugaan plagiasi, Pemkab dan DPRD Jember akhirnya siap membahas Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Rabu siang, Bupati Jember Faida menyampaikan nota pengantar Raperda dalam sidang paripurna DPRD Jember.
Faida mengusulkan dalam Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah terdapat 1 sekretariat daerah, 1 sekretariat DPRD, 1 inspektorat, 21 dinas, 4 badan, dan 31 kecamatan. Menurutnya, jumlah perangkat daerah itu sudah sesuai dengan prinsip desain organisasi yg berdasarkan azas efisiensi, efektivitas, dan fleksibilitas sesuai kewenangan dan potensi daerah.
Faida berharap proses pembentukan dan perangkat daerah Kabupaten Jember itu dapat menciptakan postur kelembagaan untuk memenuhi kewajiban pemberian layanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, ia mengharapkan adanya sinergitas yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Jember dengan DPRD Jember agar Raperda yang diusulkan tersebut bisa dibahas bersama dan segera dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat. (Fath)

