Mayat bayi ditemukan dalam tempo berdekatan. Sebelumnya di Mumbulsari, berikutnya di Bangsalsari. Andai ada data statistiknya, maka akan bisa diketahui seberapa ajeg peristiwa itu terjadi. Lalu, kalau secara statistik dianggap sudah ajeg, maka kasus pembuangan bayi sudah sampai pada tingkat yang sangat memperihatinkan. Ini bukan berarti kalau kasusnya cuma sekali lantas tidak perlu diperhatikan.
Pembuangan bayi, apalagi kalau kasusnya ajeg, seharusnya mendorong ikhtiar menggali dan mencari sebab-sebabnya. Data statistik, dengan begitu, tidak hanya dilihat semata-mata sebagai angka. Bisa saja peenyebabnya kemiskinan. Bisa juga penelantaran bayi itu merupakan gejala yang mengarah pada krisis moral atau tergerusnya tata nilai. Bersamaan dengan itu, secara masyarakat menjadi semakin individualis dan makin permisif. Masyarakat yang permisif ditandai dengan sikap yang makin longgar terhadap apa-apa yang dulu dianggap tabu.
Lebih dari itu, perhatian terhadap penelantaran bayi yang sudah sampai pada tahap membiarkannya hingga tidak bernyawa, sekali lagi, tidak harus menunggu kalau peristiwanya ajeg. Upaya pencegahan harus segera dilakukan. Negara dan pemerintah harus hadir, meski akhirnya yang bergerak idealnya seluruh elemen masyarakat.
Maka, kalau penyebabnya kemiskinan, pemerintah harus memperbanyak program jaring pengaman sosial, dan pada saat yang sama menajamkan orientasi kebijakan pembangunan ke arah pemerataan. Jika problemnya lebih mengarah pada krisis nilai atau krisis moral, maka upaya perbaikannya adalah menegakkan kembali nilai dengan segenap keluhurannya. Mesti diingat krisis moral dampaknya melebihi dampak yang diakibatkan oleh kemiskinan.
Begitulah, apa yang hendak disampaikan audiotorial kali ini adalah tentang pentingnya kepekaan dan sikap tanggap para pemutus dan penentu kebijakan. Dan tentang penelantaran bayi, akan jauh lebih baik kalau tidak menunggu statistiknya menunjuk pada keajegan peristiwa. (Aga)

