Jember Hari Ini – Penyidikan terhadap residivis kasus pencurian dan perampokan antar-provinsi dengan tersangka JMK warga Desa Koncer Kecamatan Tenggarong Kabupaten Bondowoso akhirnya dihentikan polisi. Sebab, status tersangkanya gugur demi hukum karena yang bersangkutan meninggal dunia.
Menurut Wakapolres Jember, Kompol Edo Satyo Centriko, dalam melakukan aksinya yang bersangkutan tidak segan-segan melakukan kekerasan terhadap korbannya jika kepergok. Di Jawa Timur, tersangka kerap beraksi di Probolinggo, Jember, Bondowoso, dan Situbondo. Tersangka ditangkap atas kasus pencurian di wilayah Kecamatan Kaliwates pertengahan September lalu. Tersangka akhirnya bisa diringkus di pinggir jalan Desa Koncer Kecamatan Tenggarong Kabupaten Bondowoso. Namun saat dilakukan penangkapan, tersangka melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam. Karena membahayakan petugas, polisi akhirnya melumpuhkan dengan tembakan pada bagian kakinya. Meski demikian, yang bersangkutan tetap melakukan berlawanan. (Fit)
