Jember Hari Ini – Pemkab Jember belum bisa memastikan pembangunan tambak di Puger dihentikan atau tidak.
Demikian disampaikan Asisten I Pemkab Jember, Sigit Akbari, dalam forum dengar pendapat bersama warga Puger. Sigit menjelaskan, sebelumnya Bupati Jember, Faida, sudah memberikan perintah lisan agar pembangunan tambak dihentikan untuk sementara selama 1 bulan. Pemberhentian sementara tersebut untuk mengevaluasi izin pembangungan tambak. Dalam forum tersebut, Sigit memanggil seluruh pihak yang mengeluarkan izin, diantaranya Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan, Kantor Lingkungan Hidup, dan Badan Pertanahan Nasional untuk mengevalusasi izin yang diterbitkan mantan Penjabat Bupati Jember, Supaad. Saat ini Pemkab Jember belum bisa memastikan, bagaimana kelanjutan operasional tambak di Puger.
Sementara Kepala Kantor Lingkungan Hidup, Trilaksono Titot, mengaku sudah meninjau lokasi pembangungan tambak di Desa Puger Kulon. Data peninjauan lapangan tersebut akan dikonsultasikan ke Kementerian Lingkungan Hidup. Titot menegaskan, hasil konsultasi nantinya menjadi landasan bagi bupati dalam mengambil kebijakan. (Fian)

