Meski Pemerintah Pusat Tunda Pencairan DAU, Namun Pembahasan P-APBD Pemprov Jatim Sesuai Jadwal

newsJember Hari Ini – Meski pemerintah pusat menunda pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, namun pembahasan Perubahan APBD Pemprov Jatim tetap sesuai jadwal.

Hal ini ditegaskan Kepala Biro Hukum Pemprov Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo, usai seminar sosialisasi bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Hotel Aston, Rabu siang. Menurut Himawan Estu, setelah pemerintah pusat menegaskan penundaan pencairan Dana Alokasi Umum, Pemprov Jatim langsung melakukan penyesuaian anggaran. Bahkan, kata Himawan, tim anggaran Pemprov Jatim hanya membutuhkan waktu sehari untuk melakukan penyesuaian anggaran karena pos-pos anggaran belanja yang harus dikurangi sudah diketahui. Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2016 sudah ditetapkan bulan September lalu. Hal yang sama seharusnya dilakukan Pemkab Jember. Tim anggaran harus segera melakukan penyesuaian anggaran ketika menerima surat keputusan penundaan pencairan Dana Alokasi Umum.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Jember, Faida, menegaskan, keterlambatan pengajuan draft KUA-PPAS Perubahan APBD 2016 karena Pemkab menunggu kepastian pencairan Dana Alokasi Umum senilai RP 247 miliar. Draft KUA-PPAS Perubahan APBD 2016 baru diserahkan pada akhir Oktober lalu. Akibatnya, hingga awal November ini Perubahan APBD 2016 belum ditetapkan. (Fian)

Comments are closed.