Tak Terima Anaknya Dihukum Makan Lem, Kapur Tulis, dan Vetsin, Sejumlah Wali Murid Laporkan Guru SD di Desa Karang Kedawung

newsJember Hari Ini – Kasus dugaan kekerasan fisik terhadap peserta didik yang masih dibawah umur kembali terjadi. Kali ini korbannya menimpa  sejumlah siswa di salah satu SD di Desa Karang Kedawung Kecamatan Mumbulsari. Sedikitnya ada 6 pelajar SD bernama Bela, Riska, Amel, Raditya Riski dan Alfa dihukum oleh salah satu oknum guru berinisial Z.

Menurut salah seorang wali murid yang menjadi korban, keenam korban itu dihukum karena meninggalkan kelas. Oleh guru Z, mereka diminta membuka mulutnya kemudian dimasukkan lem glukol, Jumat (11/11/2016) kemarin. Bahkan, sebelumnya seorang siswi bernama Bela diharuskan makan kapur tulis dicampur lem glukol dan vetsin karena tidak mengerjakan PR. Akibat kejadian itu, tiga siswa dari enam siswa muntah-muntah dan harus dibawa ke Puskesmas Mumbulsari. Tidak terima dengan perlakuan gurunya, salah seorang wali murid melaporkan kasus itu ke Mapolsek Mumbulsari.

Kapolsek Mumbulsari, AKP Heri Supadmo, menjelaskan sudah memeriksa 3 orang tua korban. Heri menjelaskan, pihak orang tua sudah membawa korban untuk diperiksa ke puskesmas dan dinyatakan tidak terjadi apa-apa. (Fit)

Comments are closed.