Jember Hari Ini – Pemkab Jember tidak mengalokasikan anggaran untuk honor dosen dalam program Satu Desa Satu Dosen.
Menurut petugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa utusan Bupati Jember, Eko Heru Sunarso, ada tri dharma perguruan tinggi yakni kewajiban mengabdi kepada masyarakat. Program Satu Desa Satu Dosen itu akan berlangsung selama satu tahun, mulai tahun depan yang diawali untuk 50 desa tertinggal dan sangat tertinggal, sesuai data dari Kementerian Desa dengan anggaran Rp 2,9 miliar. Dalam program tersebut, dosen tidak hanya mendampingi, tetapi juga mengimplementasikan program prioritas di desa, termasuk penyusunan dokumen dan kerangka pembangunan strategis masing-masing desa untuk mendukung rencana pembangunan desa dan anggaran pendapatan dan belanja desa.
Heru menjelaskan, program itu dilakukan bekerjasama dengan semua perguruan tinggi negeri dan swasta agar desa menjadi mandiri. Ada peningkatan status dari desa tertinggal jadi desa swasembada dan desa maju. Anggaran sebesar Rp 2,9 miliar itu nantinya digunakan untuk melaksanakan sejumlah program seperti biaya operasional pembentukan kelompok kerja, sosialisasi pembinaan pemerintahan desa dan lembaga pemberdayaan masyarakat desa, pemetaan potensi desa, pelaksanaan program hasil pemetaan, termasuk bantuan untuk masyarakat. (Fath)
