Jember Hari Ini – Meski sudah mengantongi data dan kriteria calon penerima bantuan Warung Berjaringan, namun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) belum menyiapkan juklak juknis terkait dana hibah.
Kepala Disperindag Jember, Muhammad Jamil, mengaku hingga saat ini Disperindag sudah melakukan survei calon penerima bantuan Warung Berjaringan. Disperindag akan mengevaluasi kembali data hasil survei agar sejalan dengan ketentuan tentang penerima dana hibah. Setelah proses survei final, Disperindag akan memilih warung berjaringan yang memenuhi kriteria dan memiliki kekayaan aset dibawah Rp 10 juta. Disperindag akan menggunakan omset Warung Berjaringan sebagai penentu sukses tidaknya program Pemkab Jember tersebut.
Diberitakan sebelumnya, warung yang menjadi sasaran program bantuan Warung Berjaringan tidak diharuskan mengajukan proposal. Meski biasanya pencairan dana hibah mensyaratkan pembuatan proposal usulan program. (Fian)
