Gubernur Jatim Berikan SP Kedua kepada Bupati Jember Terkait Lambannya Penetapan APBD 2017

newsJember Hari Ini – Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, memberikan Surat Peringatan (SP) kedua kepada Bupati Jember, Faida, terkait lambannya penetapan APBD tahun anggaran 2017.

Demikian pernyataan Kepala Biro Hukum Pemprov Jawa Timur, Himawan Estu Bagio, melalui telefon selular, Selasa siang. Menurut Himawan, awal November lalu Surat Peringatan pertama sudah dilayangkan kepada Bupati Jember agar APBD ditetapkan sesuai jadwal, yakni tanggal 30 November 2016. Karena hingga hari ini APBD belum dikonsultasikan, gubernur kembali mengirimkan Surat Peringatan kedua. Surat Peringatan kedua ini kata Himawan, untuk mengingatkan kepada Bupati Faida ada sanksi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) jika penetapan APBD setelah tanggal 31 Desember. Bukan hanya masalah pemotongan Dana Alokasi Umum, jika sampai penetapan APBD terlambat hal itu menunjukkan bupati tidak bisa mengurus pemerintahan dengan baik.

Seharusnya, tambah Himawan, bupati sudah menghitung jadwal tahapan pembahasan APBD dan mengatahui regulasi administrasi pemerintahan agar tidak terlambat. (Fath)

Comments are closed.