Hindari SP-3 dan Sanksi Pengurangan DAU, DPRD Jember Kerja Maraton Bahas R-APBD 2017

newsJember Hari Ini – Agar terhindar dari sanksi penundaan Dana Alokasi Umum (DAU), DPRD Jember akhirnya sepakat mempercepat jadwal pengesahan APBD 2017. Pengesahan yang sedianya dijadwal 22 Desember dipercepat menjadi 16 Desember 2016.

Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, menyebutkan ada keinginan seluruh anggota dewan menanggalkan kepentingan masing-masing untuk menghindari sanksi dari Kementerian Keuangan. DPRD Jember akan bekerja keras pembahasan dilakukan secara marathon agar R-APBD 2017 segera tuntas. Ayub menyatakan tidak ingin Jember menerima  surat peringatan ketiga.

Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2015, surat pembahasan APBD 2017 seharusnya diterima pada Oktober 2016, namun ternyata DPRD Jember baru menerima surat dari bupati pada 17 November 2016 lalu.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur pekan ini akan mengirimkan surat peringatan kedua kepada Pemerintah Kabupaten Jember agar segera menyelesaikan APBD 2017. Kepala Biro Hukum Pemprov Jawa Timur, Himawan Estu Bagio, mengingatkan agar pengesahan APBD 2017 sebelum 20 Desember mendatang. Jika terlambat, maka Kementerian Keuangan bisa menjatuhkan sanksi berupa pemangkasan Dana alokAsi Umum (DAU) lagi. (Fath)

Comments are closed.