Polis Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba

newsJember Hari Ini – Polres Jember semakin gencar memerangi kasus peredaran narkoba. Satuan Narkoba Polres Jember kembali menangkap 2 pengedar narkoba. Kedua tersangka berinisal AD (26) warga Jalan Cendrawasih Jakarta Timur, dan AA (33) warga Jalan Letjend S. Parman Kecamatan Sumbersari.

Menurut Kasat Serse Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, tersangka berinisal AD ditangkap polisi di hotel di Jalan Kalimatan Kecamatan Sumbersari. Sementara tersangka AA dibekuk polisi didepan toko berjaringan di Jalan Kaliurang Kelurahan Tegal Gede. Polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu yang dikemas di dalam bungkus rokok. Sukari berjanji terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap anggota jaringan diatasnya.

Hingga Kamis siang, kedua tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember. (Fit)

Comments are closed.