Jember Hari Ini – Setelah pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD tahun 2017, komisi d dprd jember memberikan catatan khusus kepada 3 rumah sakit daerah, RSD dr. Soebandi, Rumah Sakit Kalisat, dan Rumah Sakit Balung.
Anggota Komisi D DPRD Jember, Isa Mahdi, menegaskan, selama ini Pemkab Jember selalu mengalokasikan anggaran sebesar Rp 500 juta untuk proses audit yang dilakukan lembaga audit independen. Namun sayangnya hingga saat ini ketiga rumah sakit milik Pemkab Jember tersebut belum pernah secara terbuka menyampaikan hasil audit kepada public. Pemaparan direktur rumah sakit, pendapatan rumah sakit selalu dihabiskan untuk biaya operasional. Sedangkan untuk pembangunan gedung dan instalasi baru selalu dianggarkan dalam APBD. tahun 2017 mendatang, Komisi D akan ikut membahas hasil audit independen 3 rumah sakit daerah, setiap 3 bulan sekali.
Komisi D DPRD Jember juga mengusulkan agar lembaga audit independen yang dipilih oleh Pemkab Jember harus atas persetujuan DPRD. (Fian)
