Banyak Penyalahgunaan Transaksi Giro di Jember

Jember Hari Ini – Perwakilan Bank Indonesia Jember prihatin terkait banyaknya penyalahgunaan transaksi giro oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mulai bulan April mendatang, Bank Indonesia akan memperketat pengamanan transaksi giro tersebut.

Deputi Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Jember, Ferry Tumpal Saribu, menjelaskan, untuk pencairan giro nasabah yang hanya membawa selembar cek giro dan stempel, sangat rawan disalahgunakan. Oleh sebab itu, untuk meningkatkan pengamanan transaksi giro, salah satunya dengan mekanisme tulis tangan dan paraf langsung oleh pemegang giro. Bank Indonesia juga akan mengurangi masa berlaku giro menjadi hanya 70 hari saja.

Ferry menambahkan, perubahan mekanisme pencairan giro diberlakukan mulai 1 April mendatang. Ia meminta kepada seluruh lembaga perbankan untuk mulai mensosialisasikan mekanisme itu kepada nasabah. (Fath)

Comments are closed.