Jember Hari Ini – Komisi D DPRD Jember berharap sekolah tetap menggelar bimbingan belajar tambahan sesuai saran Dinas Pendidikan.
Anggota Komisi D DPRD Jember, Lilik Niamah, menegaskan, hingga saat ini Pemkab Jember belum menyiapkan juklak terkait pelaksanaan program pendidikan gratis sehingga sekolah bisa membuat kebijakan sesuai aturan perundang-undangan atau aturan yang lain. Menurut Lilik, banyak wali murid berpartisipasi memberikan sumbangan pendidikan atas inisiatif sendiri agar anaknya mendapatkan fasilitas untuk menunjang kegiatan belajar menjelang ujian nasional. Menurut Lilik, kebijakan bupati meminta guru membuat lembaga bimbingan belajar sendiri harus melihat kondisi sekolah yang ada di Jember. Apalagi jadwal ujian nasional sudah tinggal 3 bulan lagi.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah wali murid SMPN 3 Jember mendatangi Komisi D DPRD Jember. Mereka mengeluh karena bimbingan belajar untuk persiapan ujian nasional dihentikan setelah Bupati Faida menyampaikan pengarahan terkait larangan bimbingan belajar di sekolah. (Fian)
