Jember Hari Ini – Lelang 15 jabatan di lingkungan Pemkab Jember dinilai berpotensi menimbulkan tanda tanya dan bernuansa politik like and dislike. Sebab, menurut Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni, ada beberapa jabatan lain yang di isi tanpa melalui proses lelang.
Thoif mengungkapkan, jika mengikuti logika yang disampaikan bupati dalam jawaban atas interpelasi DPRD, sejak penetapan Perda Organisasi Perangkat Daerah yang baru, semua jabatan demisioner dan akan diisi melalui proses lelang. Jika merujuk pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka hanya jabatan kosong termasuk organisasi perangkat daerah baru yang dilelang. Namun kenyataannya ada beberapa posisi organisasi perangkat daerah yang melalui penunjukan langsung. Proses lelang jabatan, menurut Thoif, bisa menimbulkan prasangka bupati tebang pilih dan memprioritaskan golongan tertentu.
Diberitakan sebelumnya, tertanggal Kamis 26 Januari lalu, Pemkab Jember mengeluarkan pengumuman lelang jabatan. Sebanyak 15 jabatan yang dilelang, termasuk diantaranya Sekretaris Kabupaten dan Sekretaris DPRD Jember. Di sisi lain, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, memerintahkan bupati mengembalikan posisi Sekretaris DPRD Jember karena dinilai melanggar undang-undang. (Fath)

