Jember Hari Ini – Hingga akhir Februari ini, sekitar 40 siswa dan anak putus sekolah terjaring razia Satpol PP Pemkab Jember karena bolos sekolah. Mereka terjaring razia Satpol PP karena melanggar ketertiban umum, berada di warnet dan bermain game on line, mabuk dan berbuat mesum ditempat umum.
Menurut penyidik Satpol PP Pemkab Jember, Nino Eko Putra, mulai Januari lalu, Satpol PP Pemkab Jember menjaring 40 siswa dan anak putus sekolah. Sebanyak 32 anak saat terjaring razia Satpol PP masih menegnakan seragam sekolah. Mereka terdiri dari siswa SMP dan SMA. Sementara 8 anak putus sekolah tergabung dalam kelompok anak punk yang meresahkan masyarakat. Siswa yang terjaring Razia Satpol PP, terjaring di sejumlah warnet di Jalan Jawa dan Jalan Mastrip. Terungkapnya kasus tersebut, setelah Satpol PP menerima informasi dari masyarakat karena perilaku pelajar tersebut meresahkan masyarakat. (Fit)
