Dana BOS untuk Lembaga Pendidikan di Lingkungan Kemenag Dipastikan Cair Minggu Depan

Machfud

Jember Hari Ini – Pihak Kantor Kementerian Agama di Jember memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama cair minggu depan.

Menurut Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Jember, Machfud, seluruh persyaratan administrasi pencairan dana BOS untuk lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama sudah tuntas 100 persen. Jika tidak ada kendala, minggu depan dana Bantuan Operasional Sekolah bisa dicairkan. Dana tersebut nantinya akan masuk ke rekening 728 lembaga pendidikan agama mulai Madrasah Ibtidaiyah hingga Madrasah Aliyah. Data di Kemenag Jember, 406 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 226 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 96 Madrasah Aliyah (MA) akan menerima pencairan dana BOS.

Machfud menambahkan, besaran dana BOS yang dicairkan setiap siswa Madrasah Ibtidaiyah akan mendapat dana Rp 700 ribu per tahun, siswa MTs Rp 1 juta per tahun, dan siswa Madrasah Aliyah Rp 1,2 juta per tahun. Machfudz menghimbau Bantuan Operasional Sekolah digunakan sesuai juklak dan juknis pengelolaan dana BOS. (Fit)

Comments are closed.