Jember Hari Ini – Pondok Pesantren Mahfilud Dhuror Desa Suger Kidul Kecamatan Jelbuk memulai awal bulan ramadhan hari Jumat ini. Karena itu, seluruh santri dan alumni santri Pesantren Mahfilud Dhuror menjalankan ibadah puasa mulai hari Jumat ini.
Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Mahfilud Dhuror, KH. Ali Wafa, ribuan santri, alumni Ponpes Suger dan warga di sekitar pondok pesantren melaksanakan ibadah puasa lebih awal dari ketentuan pemerintah. Mereka menggunakan teori yang berbeda dalam menentukan awal ramadhan. Ia menggunakan acuan sistem khumasi atau lima, sebagaimana tercantum dalam kitab Nazahatul Majlis. Sistem penghitungan khumasi dalam penentuan awal puasa ramadhan ditentukan dengan cara menghitung lima hari dari hari raya idul fitri tahun sebelumnya. Karena idul fitri tahun 2016 lalu jatuh pada hari Senin, berdasarkan sitem khumasi puasa tahun ini jatuh pada hari Jumat.
Kyai Ali Wafa menambahkan, Ponpes Mahfilud Dhuror sudah menggunakan sistem ini sejak tahun 1826. Meski sering terjadi perbedaan dalam penentuan awal puasa, namun selama ini tidak pernah memicu terjadinya konflik. (Fath)
