Jember Hari Ini – PT KAI Daop 9 Jember membatalkan kebijakan pencabutan tarif tiket kereta api kelas ekonomi mulai Kamis ini. Kebijakan penyesuaian tarif kereta api ekonomi bersubsidi awalnya diberlakukan mulai Jumat 7 Juli besok. Warga yang sudah terlanjur membeli tiket akan menerima pengembalian selisih harga tiket kereta api di stasiun tujuan.
Menurut Manajer Humas PT KAI Daop 9 Jember, Luqman Arief, pembatalan kenaikan tarif kereta api kelas ekonomi bersubsidi ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pembatalan kebijakan ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat akan moda transportasi massal yang nyaman dan ekonomis. Dengan pembatalan tersebut, kata Lukman, tarif kereta api bersubsidi kembali ke tarif lama sesuai Peraturan Menteri Pehubungan Nomor 35 Tahun 2016 tentang tarif angkutan orang dengan kereta api pelayanan kelas ekonomi. Kereta Api Logawa jurusan Jember-Purwokerto yang semula Rp 80 ribu menjadi Rp 74 ribu. Sri Tanjung jurusan Banyuwangi-Lempuyangan yang awalnya Rp 110 ribu menjadi Rp 94 ribu. Kereta Api Tawang Alun jurusan Banyuwangi-Malang dari Rp 65 ribu menjadi Rp 62 ribu dan Kereta Api Probowangi jurusan Banyuwangi-Surabaya Gubeng Rp 65 ribu menjadi Rp 56 ribu.
Luqman menambahkan, masyarakat yang melakukan transaksi pembelian tiket kereta api mulai 24 Juni hingga 4 Juli lalu, bisa mengambil selisih biaya yang dibayarkan di stasiun tujuan dengan menunjukkan boarding pass di loket stasiun. (Fit)
