Jember Hari Ini – Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menggagalkan penyegelan dua kantor desa oleh masyarakat yang kecewa dengan pernyataan Bupati Faida terkait tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD 2016.
Dua kantor desa yang akan disegel masyarakat antara lain Kantor Desa Sumberkalong dan Glagahwero Kecamatan Kalisat. Penggagalan tidak dilakukan dengan pengerahan pasukan, tetapi melalui pendekatan informal kepada sejumlah tokoh masyarakat. Kusworo mendatangi rapat rencana penyegelan kantor desa itu di rumah salah satu petinggi desa Sumberkalong, Minggu (9/7/2017) malam. Kusworo berjanji akan menjadi mediator pertemuan kepala desa dan masyarakat dengan bupati jember, faida, maksimal dua minggu mendatang. Dengan melibatkan perwakilan kepala desa dan tokoh masyarakat.
Selain bertemu dengan tokoh masyarakat, Kusworo juga bertemu dengan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jember, Zulkifli, dan Ketua Generasi Merah Putih, Anggoro Setiawan. Anggoro menyatakan, rencana penyegelan itu bergulir setelah Bupati Faida menyebut dalam pidato rapat paripurna DPRD, pemerintahan desa sebagai salah satu penyebab tingginya nilai APBD 2016 yang tak terserap dan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). (Fath)
