7 Pelajar Digiring ke Polsek Semboro karena Pesta Miras Oplosan

Jember Hari Ini – Nekat pesta minuman keras oplosan di tepi sungai Desa Semboro Kecamatan Semboro, 7 orang pelajar digiring ke Mapolsek Semboro. Mereka yang rata-rata duduk sekolah setingkat SMA, diamankan karena dinilai mengganggu ketertiban umum.

Menurut Kapolsek Semboro, AKP Subagio, terungkapnya kasus tersebut setelah polisi menerima informasi dari warga di tepi sungai di sekitar Pasar Semboro sering digunakan sebagai tempat lokasi pesta miras. Saat dilakukan pengecekan, 7 orang pelajar sedang menikmati miras oplosan, alkohol 20 persen yang dioplos dengan minuman berenergi. Namun karena masih usia anak-anak, mereka hanya diberi sanksi pembinaan. Untuk memberi efek jera, polisi juga memanggil orang tua dan guru supaya memantau perkembangan anak, agar tidak terjerumus pergaulan bebas dan mengganggu ketertiban umum.

Subagio juga menghimbau para orang tua agar lebih waspada karena beberapa kejadian di Kabupaten Jember, pelajar tewas karena menenggak miras oplosan. (Fit)

Comments are closed.