PMII Jember Dukung Kebijakan Pemerintah Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia

Jember Hari Ini – Meski Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) meminta pemerintah mengkaji ulang PERPPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan, namun PMII mendukung kebijakan pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menurut Ketua PMII Cabang Jember, Adil Satria, PMII mendukung kebijakan pemerintah membatasi aktivitas organisasi kemasyarakatan yang bertentangan dengan pancasila dan NKRI. Namun Adil mengaku khawatir penghapusan pasal 63 hingga pasal 80 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 yang membahas tentang proses peradilan, menyebabkan pemerintah bersikap sewenang-wenang memperlakukan ormas. PERPPUĀ  tersebut bisa menjadi bomerang bagi ormas yang bersikap kritis terhadap pemerintah.

Adil menambahkan, PMII Cabang Jember dengan tegas menolak organisasi radikal dan anti pancasila di Indonesia. (Fian)

Comments are closed.