PCNU dan MUI Jember Terus Kawal PERPPU Tentang Ormas

Prof. KH. Abdul Halim Subahar

Jember Hari Ini – PCNU bersama MUI Jember akan terus mengawal dan mendukung PERPPU nomor 2 tahun 2017 tentang ormas. Sebab, PCNU dan MUI menilai PERPPU tersebut sangat tepat untuk mengatasi ormas radikal, yang hendak mengganti ideologi pancasila.

Menurut Sekretaris PCNU Jember, Hamid Mujiono, PCNU Jember tetap berkomitmen menjaga pancasila dan keutuhan NKRI. Sebagai wujud dukungan dan komitmen NU menjaga pancasila dan UUD 1945 dengan  PCNU Jember terus mensosialisasikan PERPPU tentang ormas tersebut hingga pengurus di tingkat bawah.

Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember, Profesor KH. Abdul Halim Subahar, menilai kebijakan pemerintah menerbitkan PERPPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang ormas sangat tepat. Sebab, selama ini aparat penegak hukum, tidak memiliki payung hukum,   untuk menindak tegas ormas radikal  yang anti pancasila, dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Meski demikian, Halim mempersilahkan jika ada masyarakat Jember ingin menolak PERPPU tersebut melalui jalur hukum ke mahkamah konstitusi. (Fit)

Comments are closed.