Dinas Pendidikan Menduga Ijazah Salah Satu Calon Kepala Desa Lampeji Mumbulsari, Palsu

 Menurut Bambang, setelah proses Verifikasi, ada  Sinyalemen Penggunaan Ijasah Palsu Semakin Menguat.
     Apalagi dalam Legalisasi Ijasah juga berbeda dengan Legalisasi Ijasah yang dilakukan Dinas Pendidikan. Seharusnya yang bertandatangan dalam Legalisasi Ijasah adalah Sekretaris Dinas Pendidikan, Subadri Habib, bukan  Kepala Dinas Pendidikan.  
     Dinas Pendidikan sudah menyampaikan rekomendasi Kepada Bagian Pemerintah Desa, terkait keabsahan Ijasah Bakal Calon Kepala Desa Lampeji.
    Temuan Adanya Ijasah Palsu ini rencananya dibahas dalam Rapat Internal, dan disampaikan Kepada Aparat Penegak Hukum.
    Sementara Sekretaris Kabupaten Jember, Sugiarto menjelaskan, sejauh ini Dinas Pendidikan baru menyatakan, kalau Ijazah itu diduga Palsu. Sedangkan yang berhak menentukan apakah Ijzah itu Palsu atau tidak adalah Pihak Kepolisian.
     Namun demikian, Sugiarto menyarankan Calon yang bersangkutan tidak memaksakan diri maju dalam Bursa Pilkades, agar tidak terherat proses Hukum.

Comments are closed.