Jokowi akan Sanksi Bupati yang Serapan ABPD-nya Rendah

Presiden Jokowi saat berkunjung ke Jember.

Presiden RI Joko Widodo akan memberikan sanksi bagi kepala daerah yang serapan anggaran pendapatan dan belanja daerahnya tendah. Demikian pernyataan Jokowi saat jumpa pers kunjungan kerjanya di SMP Negeri 7 Jember, Minggu pagi.

Jokowi mengaku akan menyiapkan sanksi itu karena hingga hari ini, masih ada Rp 220 triliun dalam rekening bank daerah maupun bank lainnya. Padahal, itu adalah uang yang ditunggu realisasinya oleh rakyat untuk membantu pertumbuhan ekonomi.

Seperti diketahui, sejumlah daerah di Indonesia termasuk Jember memiliki serapan anggaran rendah. Berdasarkan laporan realisasi semester pertama APBD Jember tahun 2017 yang disampaikan Bupati Faida ke DPRD Jember, serapan anggaran masih kurang dari Rp 1 triliun atau sekitar 26 persen.

Beberapa waktu lalu, Bupati Jember Faida juga berjanji akan mengevaluasi rendahnya serapan APBD 2017, khususnya pada dua Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki serapan anggaran nol persen. Bahkan, ia optimis serapan selanjutnya akan lebih maksimal sesuai target. Dua OPD di lingkungan Pemkab Jember itu adalah Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (Fathul)

Comments are closed.