Jember Hari Ini – LSM Indonesia Birocration Watch (IBW) meminta Bupati Jember, Faida, tidak terus-menerus melakukan kebohongan publik terkait persoalan administrasi kependudukan sehingga merugikan masyarakat. Setelah melakukan pemantauan, koordinator Indonesia Birocration Watch (IBW), Sudarsono, menjelaskan, masyarakat yang akan mengurus Kartu Keluarga tidak bisa selesai dalam waktu sehari, tetapi butuh waktu hingga satu bulan. Sudarsono menduga masalah tersebut terjadi karena Plt Kepala Dispendukcapil yang ditunjuk oleh bupati tidak berwenang menandatangani administrasi kependudukan sesuai amanat undang-undang. Jika sebelumnya bupati menyatakan tidak ada persoalan administrasi kependudukan di Jember, kata Sudarsono jelas merupakan kebohongan publik. Sudarsono mempersilahkan masyarakat membuktikan sendiri ada tidaknya persoalan saat mengurus administrasi kependudukan di kantor Dispendukcapil. Sudarsono mendesak DPRD untuk terus memantau kinerja Dispendukcapil karena meski terlihat sederhana persoalan Adminduk bukan hal sepele, mengingat KK menjadi dasar segala urusan administrasi seperti syarat pembuatan KTP, paspor maupun urusan administrasi Perbankan.
Diberitakan sebelumnya Bupati Jember, Faida, menyatakan tidak ada persoalan adminduk di Jember sehingga masyarakat tidak perlu risau. Ketidakhadiran eksekutif hingga 3 kali untuk memberikan klarifikasi persoalan adminduk Kepada DPRD Jember karena seluruh pejabat fokus menyiapkan draft KUA-PPAS Perubahan APBD 2017 dan APBD 2018. (Fian)
