DPRD Pertanyakan Keabsahan Hukum RKPD Perubahan Disusun Gunakan RPJMD Lama

Dalam rapat Tim Anggaran dengan Badan Anggaran terungkap adanya perubahan RKPD yang tidak sesuai dengan P-RPJMD.

Jember Hari Ini – DPRD pertanyakan keabsahan hukum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan tahun 2017 yang menjadi dasar KUA-PPAS Perubahan APBD 2017. Dalam rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemkab, Kamis siang, Plt Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab), Sugiarto Abdul Gani, mengaku RKPD masih menggunakan acuan RPJMD lama. Sebab, RPJMD perubahan masih ada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan menunggu ditandatangani oleh gubernur.

Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi mengaku khawatir RKPD tersebut tidak sesuai dengan RPJMD perubahan, mengingat ada beberapa perubahan dalam RPJMD Perubahan yang sudah ditetapkan. Bahkan, dalam RKPD yang diserahkan DPRD tidak ada tanda tangan bupati, melainkan hanya tanda tangan Plt Sekda. Namun sayangnya, saat Badan Anggaran mempertanyakan kepada Tim Anggaran Pemkab, tidak ada yang bisa menjawab karena Bagian Hukum kembali tidak hadir. Ayub meminta rapat selanjutnya menghadirkan Tim Anggaran Pemkab dengan formasi lengkap, sehingga tidak menghambat jalannya rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2017. (Fian)

Comments are closed.