Jember Hari Ini – Tim ahli DPRD menyarankan DPRD Jember langsung mengundang bupati terkait persoalan administrasi kependudukan yang hingga saat ini belum selesai.
Anggota Tim Ahli DPRD, Jayuz, menjelaskan persoalan administrasi kependudukan saat ini sudah menjadi konsumsi publik. Apalagi DPRD menemukan sejumlah Kartu Keluarga yang tidak sah karena ditandatangani oleh Plt Kepala Dispenduk Capil, Sri Wahyuni. Menurut Jayuz DPRD juga dilecehkan karena sejumlah Organisasi Perangkat Daerah tidak hadir saat dimintai klarifikasi hingga 3 kali. Jayuz mengaku akan siap hadir untuk mendengarkan penjelasan Bupati Jember, Faida, terkait persoalan administrasi kependudukan.
Hal senada disampaikan anggota Tim Ahli DPRD yang lain, Mohammad Toha. Mohammad Toha menjelaskan persoalan administrasi kependudukan berdampak langsung kepada masyarakat karena hal itu merupakan layanan publik yang langsung dirasakan masyarakat. Selain itu kebijakan bupati terkait mutasi kepala Dispendukcapil seharusnya ada konsekuensi hukum karena tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Diberitakan sebelumnya Bupati Jember, Faida menegaskan tidak ada masalah apapun terkait layanan administrasi kependudukan di Jember. Ketidakhadiran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di DPRD karena mereka fokus merancang KUA-PPAS Perubahan APBD 2017. (Fian)
