DPRD Minta Inspektorat Jatuhkan Sanksi OPD yang Serapan Anggarannya Nol Persen

Ayub Junaidi

Jember Hari Ini – DPRD Jember perintahkan inspektorat memanggil dan menjatuhkan sanksi tegas terhadap dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga hari ini penyerapan anggarannya masih nol persen. Kedua OPD tersebut yakni Dinas Penanaman Modal dan PTSP serta Dinas Informasi dan Komunikasi.

Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, mengaku heran ketika mendengar laporan eksekutif dalam rapat pembahasan KUA-PPAS yang menyebutkan bahwa penyerapan anggaran di dua Organisasi Perangkat Daerah tersebut masih nol persen. Padahal, semua PNS yang ada di kedua OPD tersebut setiap bulan menerima gaji rutin. Dalam pembahasan RPJMD Perubahan beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Penanaman Modal danĀ  PTSP, Syafii, mengaku sudah mengeluarkan ratusan perizinan dan perbaikan gedung. Ayub meminta inspektorat mencari tahu dari mana sumber anggaran untuk perbaikan gedung, perizinan dan gaji PNS karena ternyata hingga saat ini penyerapan anggaran yang dilaporkan masih nol persen.

Sementara Plt Sekkab Jember, Mirfano, ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu dan tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut. Mirfano mempersilahkan dewan bertanya langsung kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah yang bersangkutan saat dilakukan pembahasan bersama OPD. Namun khusus untuk pembayaran gaji PNS menurut Mirfano seluruhnya masih mengikuti Organisasi Perangkat Daerah lama. Mirfano mencontohkan, Kepala Dinas Kominfo yang sebelumnya menjabat asisten, maka gajinya masih ikut Sekretariat Pemkab Jember. Jawaban tersebut semakin meyakinkan DPRD Jember bahwa kondisi internal Pemkab Jember amburadul. Karena itu, dewan meminta inpektorat menjalankan tugasnya untuk menelusuri dan melakukan tindakan terhadap semua penyimpangan yang terjadi di internal Pemkab Jember. (Fathul)

 

Comments are closed.