Jember Hari Ini – Bagian Umum Pemkab Jember mengalokasikan anggaran Rp 1,5 miliar atau naik 1.500 persen dari sebelumnya yang hanya Rp 100 juta untuk biaya kunjungan kerja pejabat negara. Kenaikan juga terjadi pada pos anggaran rapat koordinasi dan kunjungan kerja ke luar daerah dari sebelumnya Rp 300 juta menjadi Rp 1,7 miliar pada Perubahan APBD 2017.
Anggota Badan Anggaran DPRD Jember, Nur Hasan, mempertanyakan tingginya usulan penambahan anggaran itu, padahal waktu yang tersedia hanya sekitar 4 bulan. Sementara pada APBD awal, anggaran untuk keperluan tersebut hanya terserap sebagian. Selama 8 bulan berjalan, dari anggaran Rp 100 juta dalam APBD awal hanya terserap 48 persen. Sedangkan anggaran rapat koordinasi dan kunjungan ke luar daerah sebesar Rp 300 juta hanya terserap 2 persen saja. Ia khawatir usulan penambahan anggaran tersebut hanya akan menumpuk menjadi silpa.
Sementara dalam rapat bersama Badan Anggaran DPRD Jember, Tim Anggaran maupun bagian hukum Pemkab tidak bisa memberikan jawaban yang rasional terkait usulan kenaikan anggaran di Bagian Umum tersebut. Akhirnya, pembahasan terkait kedua pos anggaran di Bagian Umum itu dijadikan catatan Badan Anggaran yang nantinya akan dibahas lebih mendalam pada rapat Badan Anggaran dan Tim Anggaran. (Fathul)

