Proses Mutasi Kepala Dinas Kesehatan Ternyata Belum Rampung

Jember Hari Ini – Meski Bupati Jember, Faida, melantik Siti Nurul Qomariyah sebagai Kepala Dinas Kesehatan bulan April lalu, namun hingga saat ini proses mutasi sebagai PNS dari Pemkot Probolinggo ke Pemkab Jember belum rampung. Siti Nurul Qomariyah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Probolinggo.

Hal tersebut dipertanyakan oleh Badan Anggaran DPRD Jember, sebelum Dinas Kesehatan menyampaikan paparan dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2017, Selasa siang. Nurul mengakui proses mutasi hingga saat ini masih proses di Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunggu persetujuan gubernur. Bahkan, kata Siti Nurul Qomariyah, hingga Desember mendatang dia masih tercatat sebagai PNS Pemkot Probolinggo dan menerima gaji dari Pemkot Probolinggo. Namun untuk tunjangan struktural, dia menerima gaji dari Pemkab Jember. Menurutnya, tidak ada masalah terkait persoalan tersebut karena semua sesuai prosedur dan saran Walikota Probolinggo.

Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, mempertanyakan proses pemindahan Kepala Dinas Kesehatan tersebut. Menurut Ayub, seharusnya proses mutasi diselesaikan terlebih dahulu, baru pindah dan menjabat di Pemkab Kabupaten Jember. Ayub mengaku khawatir status Nurul sebagai Kepala Dinas Kesehatan di Pemkab Jember belum sah dan hal ini tidak diketahui oleh bupati.

DPRD Jember akhirnya kembali menunda pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2017 karena Pemkab belum bisa memberikan jawaban terkait keabsahan status Kepala Dinas Kesehatan. DPRD meminta pada pertemuan berikutnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menjelaskan kronologis pemindahan Nurul dari Pemkot Probolinggo ke Pemkab Jember. (Fian)

Comments are closed.