Realisasi Dana Desa Cangkring Jenggawah Diduga Menyimpang

BPD Cangkring mengadu ke DPRD Jember soal penyelewengan Dana Desa.

Jember Hari Ini – Setelah melapor ke Kejaksaan Negeri Jember, belasan warga dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cangkring Kecamatan Jenggawah, Senin siang, mengadu ke DPRD Jember. Mereka kembali mempersoalkan dugaan penyelewengan anggaran Desa Cangkring, pengelolaan tanah kas desa, dan sejumlah program pembangunan yang anggarannya bersumber dari APB-Des.

Ketua BPD Cangkring, Mardiyono, menyampaikan beberapa temuan dugaan penyimpangan diantaranya program pavingisasi yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Mardiyono mencontohkan kebutuhan semen yang seharusnya memerlukan sekitar 100 sak, namun realisasinya hanya sekitar 30 sak. Pembangunan gapura desa dan renovasi pendopo desa nominal anggarannya juga tidak masuk akal. Mardiyono berharap, dugaan penyimpangan yang sudah dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Jember juga mendapat perhatian dari DPRD Jember sehingga diusut tuntas secara hukum.

Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, saat menemui perwakilan warga dan BPD Cangkring menyatakan persoalan tersebut menjadi atensi DPRD. Meski demikian, DPRD harus melakukan klarifikasi kepada pihak terkait seperti kepala desa, camat, dan Inspektorat Pemkab Jember. (Fathul)

Comments are closed.